Gokerja ID
Beranda SARJANA (S1/S2) Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan.

Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan.

Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana  dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Gokerja.id saat ini selalu aktif memberikan informasi lowongan kerja terbaru, baik untuk fresh graduate maupun berpengalaman. Di gokerja.id kalian akan mendapatkan banyak informasi lowongan kerja baik dari perusahaan BUMN, Swasta, Instansi, Pertambangan mapun perusahan-perusahaan starup dan lainnya. Informasi yang kami sajikan merupakan informasi yang bersumber dari media sosial perusahaan, Website perusahaan maupun HRD. Yang tentunya merupakan sumber-sumber terpercaya, namun meskipun begitu kalian tetap harus waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan perusahaan atau pihak-pihak terkait. Karena sejatinya lowongan kerja itu tidak ada pungutan sepeserpun alias gratis.

Mau kerja di BPJS Kesehatan

Buat kalian yang ingin melamar kerja, budayakanlah untuk membaca !! Dengan membaca kalian bisa mendapat banyak informasi penting baik posisi, kualifikasi serta cara melamar, karena setiap perusahan itu memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda dalam melakukan proses rekrutmen. Pahami setiap informasi lowongan kerja yang ada mulai dari posisi, kualifikasi serta tata cara melamar agar lamaran yang kalian kirim lebih maksimal dan sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan. Untuk tips & trik melamar kerja KLIK SAJA DISINI. Perhatikan pula saat pembuatan CV pastikan CV & kemampuan kalian sesuai dengan kualifikasi yang di butuhkan. Dan yang takut dengan pengalaman minimal kalian juga wajib tahu jika pengalaman itu ga harus pengalaman kerja.

Berikut informasi Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Buat kalian yang sedang mencari lowongan kerja, informasi lowongan kerja ini bisa jadi salah satu referensi buat kalian, dan berikut ini posisi dan kualifikasinya

1. Komite Audit (KAD) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Komite Audit – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
  • Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi;
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen;
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi Umum :

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time)
  • Memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial
  • Memiliki kemampuan analisis, menulis laporan formal/jurnalistik dan menyusun kajian strategis
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, secara lisan dan tulisan
  • Mampu mengoperasikan komputer

Kualifikasi Khusus Komite Audit :

  • Usia maksimal 60 tahun
  • Pendidikan minimal S1 (profesi Akuntan) dan/atau S2 Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Manajemen Keuangan dengan IPK minimal 3.0
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Auditor
  • Memiliki pengetahuan terkait PSAK dan Peraturan mengenai Audit
  • Lebih diutamakan memiliki sertifikasi di bidang Akuntansi/Audit dan mampu berbahasa inggris aktif

2. Komite Tata Kelola (KTK) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Komite Tata Kelola – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN;
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan; Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan;
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindaklanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik;
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku;
  • Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi Umum :

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time)
  • Memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial
  • Memiliki kemampuan analisis, menulis laporan formal/jurnalistik dan menyusun kajian strategis
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, secara lisan dan tulisan
  • Mampu mengoperasikan komputer

Kualifikasi Khusus Komite Tata Kelola :

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Manajemen SDM/Kesehatan Masyarakat/Teknologi Informasi
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidangnya (S1) dan 5 tahun di bidangnya (S2/S3)
  • Memiliki sertifikasi di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP)
  • Lebih diutamakan memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan atau BUMN dan/atau pernah bekerja di bidang pengawasan dan konsultan/auditor
  • Memiliki keahlian mengolah dan menganalisa data
  • Memahami konsep yang berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum/asuransi kesehatan sosial secara umum

3. Komite Manajemen Risiko (KMR) – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Komite Manajemen Risiko – Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan bertugas untuk membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan, antara lain:

  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
  • Pengawasan atas kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan, pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan program JKN, serta penerapan Bussiness Continuity Management di BPJS Kesehatan;
  • Pengawasan atas hasil reviu aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal;
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi Umum :

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time)
  • Memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial
  • Memiliki kemampuan analisis, menulis laporan formal/jurnalistik dan menyusun kajian strategis
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, secara lisan dan tulisan
  • Mampu mengoperasikan komputer

Kualifikasi Khusus Komite Manajemen Risiko :

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Hukum/Komunikasi/Kebijakan Publik/Manajemen/Jurnalistik dengan IPK minimal 3.0
  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya
  • Memiliki sertifikasi di bidang Manajemen Risiko
  • Lebih diutamakan mampu berbahasa inggris aktif

DISCLAIMER

  • Segala proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya/gratis. Berhati-hatilah terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk seperti biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.
  • BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat; dan
  • Untuk menghindari penyalahgunaan informasi oleh pihak – pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, pelamar yang memenuhi persyaratan pendaftaran serta kualifikasi akan dihubungi melalui email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id dan/atau @talentics.id

Baca juga informasi lowongan kerja lainnya untuk lulusan S1

Cara daftar rekrutment di BPJS Kesehatan

Buat rekan-rekan yang tertarik dan sesuai kualifikasi, silahkan daftarkan diri kalian melalui website resmi berikut ini:

Paling lambat 14 Mei 2023
Sumber Informasi Instagram: @bpjskesehatan_ri
Hati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, karena lowongan kerja ini tidak dipungut biaya alias gratis

 

Gabung channel telegram Gokerja.id agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan