Lowongan Kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah sebuah badan yang terbentuk dibawah naungan Kementerian Agama. Undang – undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar Produk yang beredar di Indonesia terjamin Kehalalannya oleh karena itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mempunyai tugas dan fungsi untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia.
Informasi lowongan kerja menjadi salah satu informasi penting bagi para pencari kerja, serta bagi perusahaan. Gokerja.id sebagai salah satu portal online yang berfokus pada media informasi seputar lowongan pekerjaan di Indonesia. Gokerja.id hadir dengan tujuan menjadi salah satu media informasi yang terpercaya untuk mempermudah Jobseker mendapat informasi pekerjaan & untuk mempercepat rekruiter mendapatkan kadidat yang sesuai.
Buat kalian para jobseker sebelum melamar baiknya baca dengan baik informasi lowongan kerja yang ada, pahami isinya dan pastikan kalian sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Jangan lupa pula untuk mengikuti tata cara pendaftaran yang telah di tentukan oleh rekruter. Tahapan melamar kerja umumnya ada 3 : Pendaftaran (CV dan kelengkapan sesuai kualifikasi), Seleksi Tes (), dan Tahap akhir . di kelas karir, semua hal, Psikotes dan kunci jawaban interview bisa kalian pelajari didan bisa di order dengan.
Lowongan Kerja BPJPH Kementerian Agama
Berikut ini adalah informasi lowongan kerja dari BPJPH Kementerian Agama, baca dengan baik posisi dan kualifikasi serta tata cara pendaftarannya.
Pendamping Proses Produk Halal
Apa itu Pendamping PPH?
- Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melalukan proses pendampingan PPH
Nah apa yang di maksud dengan Pendamping PPH?
- Pendamping PPH merupakan proses dan validasi pernyataan kehalalan oleh pelaku usaha (self declare)
Syarat:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Kartu Tanda Penduduk
- Berpendidikan paling rendah MA/SMA atau sederajat disertai Ijazah
- Memiliki wawasan luas dan memahami syarat mengenai kehalalan produk
- Memiliki rekening Bank yang masih berlaku
- Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut:
- Bali: 242 orang
- Banten: 100 orang
- DI Yogyakarta: 114 orang
- DKI Jakarta: 318 orang
- Jawa Barat: 3.600 orang
- Jawa Tengah: 800 orang
- Jawa Timur: 239 orang
- Kalimantan Timur: 11 orang
- Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
- Riau: 17 orang
- Sulawesi Tengah: 400 orang
- Sumatera Selatan: 205 orang
- Sumatera Utara: 100 orang
Baca Juga Lowongan Kerja Instansi lainnya
Tata Cara Pendaftaran:
Bagi yang berminat dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan segera daftarkan diri kalian melalui link berikut ini :
- DAFTAR
- Dibukanya Tanggal 15-31 Agustus 2022
Hati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan Instansi, karena lowongan kerja ini tidak dipungut biaya alias gratis
Jangan lupa join disini untuk dapat notif loker terbaru
Yang mau Gabung Kelas Karir biar cepat dapat kerja : KLIK DISINI"